SEMARANG- Proses relokasi terminal Bandara A Yani Semarang masih menunggu penandatangan kesepakatan (MoU) antara PT Angkasa Pura dengan TNI AD. Sebab, terminal tersebut menempati tanah milik TNI, seluas sekitar 63 hektare. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perhubungan Udara, Dishubkominfo Ir Bona Manurung MT, kemarin. Menurut dia, MoU itu terkait dengan penggunaan lahan milik TNI AD yang selam
baca selengkapnya di suaramerdeka:semarang