SLEMAN - Setelah istirahat tiga minggu, sidang kasus kecelakaan pesawat Garuda Boeing 737-400 di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, dimulai kembali. Sidang di PN Sleman yang dipimpin hakim Sri Andini SH MH kemarin (5/1) memeriksa saksi ahli dari KNKT, Arsanto Nugroho (35). Dalam keterangannya, ahli yang juga kapten pilot perusahaan penerbangan swasta itu menyatakan akan melakukan hal sama seperti
baca selengkapnya di suaramerdeka:yogyakarta