ANGGOTA DPR, Sarjan Tahir, Rabu (28/1), divonis empat tahun dan enam bulan (4,5 tahun) penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan.
baca selengkapnya di jurnalnasional