TASIKMALAYA, (PRLM).-Seluas 1.800 ha hutan lindung di tiga lokasi yang ada di daerah Kab. Tasikmalaya, sedang disengketan antara warga dengan Perum Perhutani Kab. Tasikmalaya. Ratusan warga di tiga lokasi tersebut menuntut agar lahan tersebut menjadi hak miliknya, namun Perhutani keberatan karena ka ...
baca selengkapnya di pikiran-rakyat:aktual