Tim pencari dan penyelamat (Search and Rescue/SAR) Jember, Jawa Timur, mengajukan penangguhan penahanan atas dua anggotanya, RM (26) dan YD (27), yang dijadikan tersangka atas kasus tenggelamnya Irwan Setyo Prayogo, mahasiswa Jurusan Matematika IKIP PGRI Jember.
baca selengkapnya di antara