[JAKARTA] Pemerintah melalui Departemen Agama mengusulkan agar revisi Undang-Undang (UU) 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat mencantumkan ancaman hukuman bagi para muzaki yang tidak membayar zakat. Diusulkan pula agar penunaian zakat atas dasar kesadaran muzaki seperti dinyatakan p (...)
baca selengkapnya di suarapembaruan