Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp34 miliar dalam kasus dugaan penggelapan dana insentif guru Diknas dan Dikmenti Jakarta Selatan.
baca selengkapnya di okezone
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp34 miliar dalam kasus dugaan penggelapan dana insentif guru Diknas dan Dikmenti Jakarta Selatan.
baca selengkapnya di okezone