[JAKARTA] Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh -Nias, sejak 2005 sampai 2008 telah menerima 1.530 pengaduan masyarakat terkait pembangunan daerah tersebut pascatsunami.
Ketua Satuan Antikorupsi BRR Aceh-Nias Yustra Iwata kepada Antara di Jakarta, Kamis (5/2), mengatakan, dari 1.530 pengaduan itu, 913 pengaduan setelah dipilah merupakan pengaduan yang sama. "Sebanyak 470 pengaduan merupakan pelanggaran atas pengad (...)
baca selengkapnya di suarapembaruan