JAKARTA –- Usai menerima tuntutan delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dari jaksa penuntut umum (JPU), anggota Komisi V DPR, Bulyan Royan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pribadi.
baca selengkapnya di republika
JAKARTA –- Usai menerima tuntutan delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dari jaksa penuntut umum (JPU), anggota Komisi V DPR, Bulyan Royan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pribadi.
baca selengkapnya di republika