Jakarta, 27/2/2009 (Kominfo – Newsroom) – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menolak tuduhan Asosiasi Pilot Garuda (APG) yang menganggap KNKT telah melanggar amanat International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 13 tentang pemberian data penerbangan Boeing 737-400 Garuda Indonesia GA 200 ke pihak kepolisian.
baca selengkapnya di bipnewsroom