Korban lumpur Lapindo menerima rekening pembayaran ganti rugi dari Minarak Lapindo Jaya (MLJ) sebesar Rp15 juta per bulan. Realisasi pembayaran ganti rugi itu rencananya akan dibayarkan hingga Desember 2009.
baca selengkapnya di antara
Korban lumpur Lapindo menerima rekening pembayaran ganti rugi dari Minarak Lapindo Jaya (MLJ) sebesar Rp15 juta per bulan. Realisasi pembayaran ganti rugi itu rencananya akan dibayarkan hingga Desember 2009.
baca selengkapnya di antara