SIDOARJO -- Korban lumpur Lapindo menerima rekening pembayaran ganti rugi dari Minarak Lapindo Jaya (MLJ) sebesar Rp15 juta per bulan. Realisasi pembayaran ganti rugi itu rencananya akan dibayarkan
baca selengkapnya di republika
SIDOARJO -- Korban lumpur Lapindo menerima rekening pembayaran ganti rugi dari Minarak Lapindo Jaya (MLJ) sebesar Rp15 juta per bulan. Realisasi pembayaran ganti rugi itu rencananya akan dibayarkan
baca selengkapnya di republika