Kapten Pilot Muhammad Marwoto bin Komar terdakwa kasus kecelakaan pesawat Garuda GA 200 jurusan Jakarta - Yogyakarta di bandara Adisutjipto Yogyakarta 7 Maret 2007 lalu dituntut hukuman penjara selama empat tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Sleman, Senin.
baca selengkapnya di antara