JAYAPURA (PAPOS) -Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan delapan orang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) terkait kasus penyerangan Pos Polisi di Tingginambut, Kabupaten Paniai. Kapolda Papua Irjen Pol Bagus Ekodanto mengemukakan, pihaknya juga sedang mempersiapkan pamflet berisi daftar nama mereka, dan himbauan agar mereka mengembalikan empat pucuk senjata milik Polri yang [...]
baca selengkapnya di http://feeds.feedburner.com/~r/papuapost/ZEHA/~3/537848500/