Korban lumpur akan mampir di kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di kawasang Gayung Kebonsari sebelum nantinya ke kantor Minarak Lapindo Jaya untuk menuntut pencairan ganti rugi 80%.
baca selengkapnya di surabaya.detik
Korban lumpur akan mampir di kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di kawasang Gayung Kebonsari sebelum nantinya ke kantor Minarak Lapindo Jaya untuk menuntut pencairan ganti rugi 80%.
baca selengkapnya di surabaya.detik