"Setelah masa tugas BRR berakhir kesinambungan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi tangung jawab kementrian dan lembagaa serta pemerintah daerah," kata Presiden, dalam sambutanya di di forum kordinasi Aceh dan Nias di JCC, Jumat (13/02).
baca selengkapnya di tempointeraktif