Jakarta: Mereka menilai PT Minarak Lapindo Jaya tidak konsisten dengan janjinya. Para pengunjuk rasa meminta proses ganti rugi korban lumpur Lapindo sesuai dengan yang diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2007.
baca selengkapnya di metrotvnews
Jakarta: Mereka menilai PT Minarak Lapindo Jaya tidak konsisten dengan janjinya. Para pengunjuk rasa meminta proses ganti rugi korban lumpur Lapindo sesuai dengan yang diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2007.
baca selengkapnya di metrotvnews