BANGKALAN-Meski masa tugas tinggal setahun, DPRD masih saja studi banding ke luar pulau. Kali ini Komisi A DPRD Bangkalan memilih Kotamadya Banjarmasin, Kalimnatan Selatan (Kalsel). Para wakil rakayat itu belajar tentang Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK). Dalihnya, untuk memersiapkan rencana penataan ulang RTRW Bangkalan yang mungkin berubah pascapembanguan Suramadu. Menurut Wakil Ketua DPRD Drs H Jamhuri yang ikut studi banding ke Banjarmasin, rombongan berangkat pada Minggu (13/4) lalu. Kegiatan studi banding selama dua hari. Mereka datang Selasa (15/4) sore. Dijelaskan, Banjarmasin dijadikan tempat untuk studi banding karena lokasinya paling dekat dengan Pulau Jawa, khususnya Madura. Kotamadya itu dinilai memiliki karakteristik yang hampir sama dengan Bangkalan, terkait akses transportasi air sebagai lalulintas perekonomiannya. "Penentuan RTRWK Banjarmasin bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi Bangkalan ke depan pasca-Suramadu. Di sana (Banjarmasin, Red)! penetapan RTRWK-nya didasarkan pada pertimbangan visi dan misi kota. Di sini pun pasca-Suramadu juga harus memikirkan itu," terangnya. Kebetulan, katanya, saat tiba di Banjarmasin, eksekutif dan legislatifnya sedang memroses perubahan perda RTRWK. "Jadinya, rombongan dewan dari Bangkalan sekaligus memelajari pertimbangan apa saja yang menjadi dasar perubahan (RTRWK). Selain visi dan misi kota, pertimbangan lain yang dipakai dalam perubahan perda adalah tata guna wilayah," ujarnya.
baca selengkapnya di radar madura