Banda Aceh ( Berita ) : Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf menyatakan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias harus penuhi tuntutan masyarakat korban tsunami terkait dengan dana rehab rumah sebesar Rp2,5 juta/unit.
baca selengkapnya di beritasore