Bupati Bintan Ansar Ahmad mengatakan, penetapan kawasan hutan lindung seluas 37.000 hektar di Bintan, Kepulauan Riau, pada masa Orde Baru telah mengakibatkan pembangunan ibu kota maupun infrastruktur perkotaan di sana tersendat.
baca selengkapnya di kompascetak:nusantara