Al Amin Nur Nasution Kembali Diperiksa KPK Jumat 4 Juli 2008, Jam: 20:21:00 JAKARTA (Pos Kota) - Setelah dua bulan mendekam di penjara, Al Amin Nur Nasution, tersangka kasus suap Rp71 juta dalam alih fungsi hutan lindung di Kepulauan Riau kembali menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (4/7) siang.
baca selengkapnya di poskota