Bandung, 9/7/2008 (Kominfo-Newsroom) - Pemberian layanan kesehatan masyarakat miskin (gakin) yang sudah digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Depkes diimplementasikan dengan pemberian pelayanan kesehatan secara gratis kepada gakin, melalui pemberian Jamkesmas.
baca selengkapnya di bipnewsroom