JAKARTA, TRIBUN-Dua pejabat pada pemerintahan provinsi Jawa Barat terancam hukuman seumur hidup. Mereka diduga melakukan korupsi pada pengadaan perahu, mesin perahu, alat tangkap dan rumpon untuk korban tsunami Jabar sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,372 miliar.
baca selengkapnya di tribunjabar