Jakarta, 27/8/2008 (Kominfo Newsroom) - Dua pejabat Pemerintahan Propinsi Jawa Barat terancam hukuman seumur hidup karena diduga korupsi dalam pengadaan perahu, mesin perahu, alat tangkap dan rumpon untuk korban tsunami Jabar hingga merugikan negara sebesar Rp8,372 miliar.
baca selengkapnya di bipnewsroom