Semarang, CyberNews. Sejumlah warga korban kebakaran Asrama PJKA Sidodadi mulai membangun kembali rumahnya yang terbakar kendati PT KAI Daops IV Semarang tidak memperbolehkannya. Lurah Tanjungmas, Mardiyono mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan warga supaya bisa menempati kembali rumahnya. ''Kalau sepengetahuan saya, disitu adalah tanah milik negara yang dihuni oleh warga. Silahk (...)
baca selengkapnya di suaramerdeka