JAKARTA, TRIBUN - Kepala Cabang Setiajaya Mobilindo Depok Yusuf Susilo Setiawan mengembalikan uang senilai Rp 5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/8). Uang itu diduga terkait dengan dana proyek pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran Pemprov Jabar TA 2003/2004. Proyek ini terindikasi korupsi, dan saat ini ditangani KPK. Mantan gubernur Jabar Danny Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka. " >
Rabu , 27 Agustus 2008 ,
Rekanan Pemprov Jabar Kembalikan Rp 5 Miliar
Rekanan Pemprov Jabar Kembalikan Rp 5 Miliar
baca selengkapnya di tribunjabar