[JAKARTA] Semua anggota dan pimpinan Komisi IV DPR disebut-sebut menerima uang dari pengusaha Palembang terkait proses pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Hal itu diungkapkan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sagita Hariyadin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/9). Sagita yang bertugas mengkoordinasikan tindakan penyadapan telepon (...)
baca selengkapnya di suarapembaruan