[MANADO] Sekitar 22.000 hektare (ha) dari 175.000 ha hutan lindung di Sulawesi Utara (Sulut) rusak berat. Pemerintah harus menindak mereka yang merusak hutan. Jika tidak ditindak, maka 5-10 tahun mendatang kerusakannya akan lebih luas.
Hal itu dikatakan pakar kehutanan dan lingkungan hidup Universitas Sam Ratulangi, Dr Jhon Tasirin, dan tokoh pendidikan yang peduli lingkungan hidup, Prof Dr HT Usup, kepada SP, Senin (22/9), di Manad (...)
baca selengkapnya di suarapembaruan