Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan pengusaha Chandra Antonio Tan, sebagai tersangka baru dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Apiapi. "Benar yang bersangkutan sudah berstatus tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Jumat. Menurut Johan, Chandra (...)
baca selengkapnya di suaramerdeka