Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan pengusaha Chandra Antonio Tan, sebagai tersangka baru dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Apiapi.
baca selengkapnya di antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan pengusaha Chandra Antonio Tan, sebagai tersangka baru dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Apiapi.
baca selengkapnya di antara