JAKARTA, TRIBUN- Pemegang kuasa anggaran Dinas Perikanan Jawa Barat, Asep Hartiyoman, dan Pimpinan Proyek Pengadaan Ade Kusmana dalam kasus dugaan korupsi bantuan tsunami Pangandaran tahun 2006 dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
baca selengkapnya di tribunjabar