INDOALERT!

::agregat berita bencana dan kedaruratan::

INDONESIAGA!, daily updated Indonesia alert map
PETUNJUK PENGGUNAAN PETA: klik mouse kiri dua kali untuk zoom-in, klik mouse kanan dua kali untuk zoom-out. Klik marker pada peta dan klik tanda plus (+) untuk melihat deskripsi. Click-and-drag untuk menggeser peta atau gunakan tool navigasi di pojok kiri atas.

Tuesday 17 February 2009

1,5 Juta Bibit Sawit Ilegal Dimusnahkan [beritasore]

Banda Aceh ( Berita ) : Sebanyak 1,5 juta bibit kelapa sawit ilegal yang bukan dari sumber resmi dimusnahkan di delapan lokasi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Selasa [17/02] .

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di pusat pembibitan milik CV Rahmat di Desa Ule Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar disaksikan gubernur Irwandi Yusuf serta Bupati Aceh Besar Bukhari Daud.

Delapan lokasi pemusnahan bibit kelapa sawit "aspal" (asli tapi palsu) itu adalah di Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Utara, Bener Meriah, Nagan Raya dan Kabupaten Simeulue, masing-masing sebanyak 165 ribu bibit.

Sementara itu, pemusnahan di Kabupaten Aceh Barat Daya sebanyak 315 ribu bibit, dan Aceh Selatan 65 ribu bibit.

Gubernur NAD Irwandi Yusuf mengatakan pemalsuan bibit tersebut sangat merugikan petani kecil, karena rencananya bibit itu akan disalurkan kepada warga masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Apabila bibit ilegal tersebut sampai beredar, kerugian akan dialami masyarakat selama empat tahun, karena dalam kurun waktu itu mereka harus merawat pohon kelapa sawit sampai berbuah. "Tetapi, setelah ditunggu sekian lama ternyata buah kelapa sawit yang diharap-harapkan tidak ada," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap agar pihak yang berwajib terus mengusut tuntas siapa penyalur bibit kelapa sawit tersebut. Irwandi mengatakan Pemerintah Provinsi NAD pada tahun anggaran 2008 mengembangkan 15 ribu hektare lahan tanaman kelapa sawit di 13 lokasi yang pernah dilanda bencana tsunami pada akhir 2004.

Pengembangan perkebunan sawit ini untuk keluarga miskin dan korban konflik di NAD, masing-masing dua hektare, dengan jumlah bibit yang diperlukan sebanyak 2,5 batang yang pengadaannya dipercayakan kepada 13 perusahaan.

Direktur CV Rahmat, Ruwaidah mengatakan pihaknya membeli bibit tersebut dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Sumatera Utara. Namun, setelah diteliti ternyata bibit dipalsukan seolah-olah berasal dari PPKS.

Sementara itu, pihak Kualiti Kontrol PPKS, Masra Cairani membantah tudingan bahwa perusahaannya menyalurkan bibit kelapa sawit untuk CV Rahmat. Berdasar dokumen yang ada, PPKS tidak pernah mengeluarkan bibit untuk CV Rahmat. "Jadi, bibit yang dibeli CV Rahmat telah dipalsukan dengan menggunakan nama dan logo PPKS yang tertera di kotak," katanya.

Sekarang ini pihak Polda NAD melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan orang dalam PPKS atau tidak pada kasus tersebut. Direktur Reskrim dan Kriminal Polda NAD Kombes Pol MS Malta membenarkan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan. "Pada tahap awal, kami minta keterangan dari beberapa pimpinan di PPKS, karena nama perusahaan itu yang dipakai untuk pengadaan bibit kelapa sawit," katanya.

Sementara Dinas perkebunan dan kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Aceh Selatan, terpaksa memusnahkan 65.000 bibit sawit palsu dengan cara dibakar di desa Pulo Paya kecamatan Trumon.

"Pemusnahan bibit sawit tak bersertifikat dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Provinsi Sumatera Utara itu dengan cara dibakar," kata Kepala Disbunhut Aceh Selatan, Yustiar Yuni di Tapaktuan, Selasa.

Pemusnahan 65.000 bibit palsu dari pengadaan 165.000 bibit untuk areal seluas 1.100 hektar itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) H Harmaini dan disaksikan unsur Muspida setempat.

Menurut Yustiar, pemusnahan itu merupakan bagian dari 1,52 juta bibit sawit palsu yang ditemukan Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan Tim Anti Korupsi Pemerintah Propinsi Nanggroe Aceh Darusslam (TAKPA).

Bibit sawit itu diduga sengaja dilakukan perusahaan pemenang tender pengadaan 3,2 juta batang yang menggunakan anggaran 2008. Pengadaan bibit sawit itu untuk masyarakat di sejumlah kabupaten di Aceh. Sekda H Harmaini mengatakan bibit palsu yang dimusnahkan itu pada prinsipnya dapat tumbuh dengan baik, namun produktivitasnya tidak seperti yang asli. "Bibit sawit palsu ini apabila tidak dimusnahkan, tentu nantinya akan sangat merugikan petani," katanya. Menurutnya, rekanan pengadaan bibit sawit anggaran APBA 2008 itu telah menyatakan komitmen untuk mengganti dengan bibit asli. ( ant )

indoalert_iconbaca selengkapnya di beritasore

Blog Archive