Dumai: Kabut asap telah mengganggu kegiatan belajar mengajar, arus kendaraan dan pelayaran. Pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan telah masuk kategori membahayakan.
baca selengkapnya di metrotvnews
Dumai: Kabut asap telah mengganggu kegiatan belajar mengajar, arus kendaraan dan pelayaran. Pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan telah masuk kategori membahayakan.
baca selengkapnya di metrotvnews