Banda Aceh ( Berita ) : Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darsusalam (NAD) Irwandi Yusuf telah menyurati Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias Kuntoro Mangkusubroto agar segera merealisasikan pembangunan rumah bagi korban tsunami yang telah diverifikasi.
"Surat tersebut dibuat sehubungan dengan tuntutan korban tsunami Aceh Barat pada 19 Januari 2009 yang menuntut kepastian realisasi pembangunan rumah bagi 1.569 keluarga," kata Koordinator Tim Asistensi Gubernur Aceh Bidang Komunikasi, Alfian Kandang di Banda Aceh, Senin [02/02].
Dalam surat yang dikirimkan pada 23 Januari 2009 tersebut Gubernur mendesak Kuntoro agar segera merealisasikan pembangunan rumah bagi masyarakat korban tsunami yang telah diverifikasi tersebut sesuai dengan janji dan mandat BRR NAD-Nias.
Desakan itu disampaikan gubernur mengingat masa tugas BRR akan berakhir pada April 2009. Selain itu Kepala BRR juga diminta mengambil langkah-langkah nyata agar masalah bantuan rumah bagi korban tsunami yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS) ini dapat diselesaikan sebelum masa tugas BRR berakhir.
Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Menko Polhukam, Menko Kesra Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/ Kepala Bappenas, dan sejumlah menteri lainnya serta sejumlah komponen
Gubernur juga meminta BRR agar menyampaikan perkembangan dan langkah-langkah yang diambil dalam penyelesaian masalah tuntutan korban Tsunami tersebut kepada Pemerintah Aceh.
"Tapi hingga saat ini belum ada surat balasan yang diberikan oleh Kepala BRR kepada Gubernur Aceh mengenai tindak lanjut yang akan diambil BRR menyangkut tuntutan korban tsunami Aceh Barat tersebut," kata Alfian. ( ant )
baca selengkapnya di beritasore